Minggu, 06 Juni 2010

XL Bungkam Atas Hasil Pemeriksaan Tim Independen Polri

PT XL Axiata Tbk (EXCL) bungkam terkait hasil pemeriksaan tim Independen Polri atas dirinya. Perseroan masuk dalam daftar perusahaan yang terlibat kasus suap dengan tersangka Markus Pajak, Gayus Tambunan.

"Kami tidak berwenang untuk menjawab, karena ini merupakan wewenang dari pihak yang berwajib. XL merupakan pemberi keterangan," jelas Head of Corporate Communication XL Axiata, Febriati Nadira, dalam kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (6/6/2010).

Seperti diketahui, Tim Independen Polri juga menyebut 3 perusahaan lainnya yang telah dan akan diperiksa yaitu PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Indocement Tbk. EXCL sendiri telah diperiksa pada Kamis (3/6/2010) lalu. Sedangkan Indocement baru akan dipanggil pada pekan mendatang.

Ia menambahkan, perseroan belum berencana untuk menggugat Gayus atas tuduhan tersebut, dalam keterangannya kepada Tim Independen Polri. " Untuk saat ini kami masih belum memikirkan langkah tersebut," katanya.

Lanjutnya, "Kami sangat menyesalkan hal ini (Pengakuan Gayus) Sebab informasi yang disampaikan adalah tidak benar, dimana kami tidak pernah berurusan dengan Gayus," tegasnya.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, sebelumnya memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada dalam daftar perusahaan yang dipegang Gayus. Selain empat perusahaan diatas, polri juga akan mencari keterangan dari perusahaan Grup Bakrie yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI) , PT KPC, dan Arutmin.

Pengacara Gayus sendiri, Pia Akbar, akhir pekan ini memberi keterangan bahwa uang yang ada di rekening Gayus, Rp 28 miliar, berasal dari setoran sejumlah perusahaan. Namun, Pia belum mau mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut.

"Uang itu didapat dari beberapa perusahaan. Itu materi, saya tidak bisa jawab. Penyidikan polisi masih jalan," papar Pia.

Di copy dari:Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar